Muhajirin Halal Center adalah Lembaga yang didirikan dengan tujuan utama untuk memfasilitasi sertifikasi dan pendampingan produk halal. Organisasi ini didirikan oleh sekelompok individu yang memiliki kesadaran akan pentingnya pemenuhan standar halal dalam industri makanan, minuman dan produk lainnya, serta memiliki komitmen untuk memajukan ekonomi halal khususnya di kota Bekasi. Dengan bantuan dan dukungan dari program BSI dan BSI Maslahat sehingga terwujudnya organisasi ini.

Muhajirin Halal Center memiliki peran penting dalam memfasilitasi pertumbuhan pasar produk halal, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal dan toyyib. Membantu pelaku usaha UMKM menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan. Keberadaan Muhajirin Halal Center mewujudkan tujuan kepuasan konsumen dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Muhajirin Halal Center menyediakan layanan sertifikasi halal selfdeclare gratis bagi UMKM yang memenuhi kriteria persyaratan proses produk halal.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Adapun benefit yang akan didapatkan yaitu:

1.Nomor Induk Berusaha (NIB)

2.Sertifikat Halal BPJPH

3.Stiker Halal Indonesia

4.Banner Promosi (S&K Berlaku)

Daftar Pendamping Halal Muhajirin Halal Center

Scroll to Top